BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program terhadap
penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satu program tersebut yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain, seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah per Desember 2021, Jumlah Rumah Tangga saat ini 699.499 unit. Untuk persentase Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalimantan
Tengah berdasarkan data BPS – Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak Tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, yakni :
– Tahun 2017 sebesar 42,17% ;
– Tahun 2018 sebesar 43,79% ;
– Tahun 2019 sebesar 47,90% ;
– Tahun 2020 sebesar 51,97% ; dan
– Tahun 2021 sebesar 55,34%.
Peningkatan Persentase Rumah Layak Huni ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat melalui kegiatan Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota melalui APBD dan DAK.
Dalam kurun waktu 6 tahun sejak tahun 2017-2022, program bedah rumah di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit, yakni :
– Tahun 2017 sebanyak 2.000 Unit dengan anggaran Rp. 29.612.500.000,- ;
– Tahun 2018 sebanyak 3.570 Unit dengan anggaran Rp. 54.169.500.000,- ;
– Tahun 2019 sebanyak 4.000 Unit dengan anggaran Rp. 70.000.000.000,- ;
– Tahun 2020 sebanyak 3.999 Unit dengan anggaran Rp. 69.982.500.000,- ;
– Tahun 2021 sebanyak 750 Unit dengan anggaran Rp. 15.000.000.000,- ; dan
– Tahun 2022 sebanyak 1.280 Unit dengan anggaran Rp. 25.600.000.000,-.
Terkait hal tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran ketika diwawancarai di Palangka Raya Selasa (8/11/2022) mengatakan bahwa upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga tersebut adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga.
“Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, kita terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah,
alhamdulillah sejak tahun 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di Provinsi Kalimantan Tengah tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, yaitu :
1. Kota Palangka Raya : 89 Unit (Kec.Bukit Tunggal, Kec.Panarung dan
Kec.Kereng Bangkirai)
2. Kab. Kotawaringin Barat : 99 Unit (Kec.Pangkalan Banteng dan Kec.Pangkalan
Lada)
3. Kab. Kotawaringin Timur : 98 Unit (Kec.Kota Besi)
4. Kab. Katingan : 89 Unit (Kec.Kamipang dan Kec.Pulau Malan)
5. Kab. Pulang Pisau : 100 Unit (Kec.Maliku dan Kec.Jabiren)
6. Kab. Kapuas : 80 Unit (Kec.Bataguh, Kec.Kapuas Hilir dan Kec.Selat)
7. Kab. Gunung Mas : 98 Unit (Kec.Rungan Hulu dan Kec.Tewah)
8. Kab. Seruyan : 98 Unit (Kec.Seruyan Hilir)
9. Kab. Lamandau : 88 Unit (Kec.Bulik dan Kec.Lamandau)
10. Kab. Sukamara : 98 Unit (Kec.Pantai Lunci dan Kec.Sukamara)
11. Kab. Barito Selatan : 98 Unit (Kec.Dusun Selatan)
12. Kab. Barito Utara : 98 Unit (Kec.Lahei dan Kec.Lahei Barat)
13. Kab. Barito Timur : 60 Unit (Kec.Dusun Tengah)
14. Kab. Murung Raya : 88 Unit (Kec.Murung)
Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara profesional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” imbuhnya.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang selanjutnya menjadi Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 yakni Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat,
Amanah dan Harmonis). Menurut Sugianto pengejawantahan dari bermartabat adalah bagaimana meningkatkan harkat dan martabat masyarakat melalui program-program kerakyatan yang mampu
meningkatkan kesejahteraan sehingga bisa menikmati hidup yang layak.
“Bagaimana masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan, jika rumah tempat tinggal saja tidak layak, hal itu akan berpengaruh kepada
cara berpikir, cara bertindak hingga perilaku kehidupan lainnya, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengembang yang juga berperan dalam membangun rumah layak huni, selain upaya dan program yang dibantu oleh pemerintah, dimana berdasarkan data pengembang di Provinsi Kalimantan Tengah per November tahun 2022 telah dibangun rumah baru layak huni sebanyak 4.162 Unit. Hal ini juga menunjukkan upaya dari masyarakat untuk meningkatkan tingkat hunian yang layak secara mandiri cukup tinggi, secara umum dapat dimaknai bahwa perekonomian keluarga mengalami peningkatan.
Sebagai upaya percepatan pemenuhan rumah layak huni ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota menginisiasi program serupa Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari APBD dan DAK, yaitu program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kembali memberi bantuan bagi Masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni sebanyak 54 Unit di 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota, dengan masing-masing penerima bantuan memperoleh sebesar Rp.30.000.000,-/unit, sebagai berikut :
1. Kabupaten Kotawaringin Timur = 15 Unit
2. Kabupaten Seruyan = 15 Unit
3. Kabupaten Sukamara = 17 Unit
4. Kabupaten Kotawaringin Barat = 2 Unit
5. Kabupaten Pulang Pisau = 3 Unit
6. Kota Palangka Raya = 2 Unit
Terkait program RTLH Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa ada wilayah di kabupaten dan kota yang sangat mendesak untuk dilakukan peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, yang belum terakomodir dalam program BSPS, sehingga pihaknya perlu memberikan support dari APBD dan DAK.
“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini didanai oleh APBD dan DAK, tahun 2022 ini dibangun sebanyak 54 unit dengan besaran bantuan per unit sebesar 30 juta rupiah. Program ini akan terus berjalan dan terus ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya, dan berjalan seiring dengan program BSPS dalam rangka percepatan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang masuk kategori menempati rumah tidak layak huni,” terangnya.
Membangun Kalimantan Tengah dengan predikat sebagai provinsi terluas di Indonesia yang setara dengan 1,5 kali pulau jawa, dengan karakteristik geografi dan demografi yang khas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola wilayah secara komprehensif, termasuk pemerataan pembangunan, mengelola dan memaknai perbedaan dan keberagaman menjadi suatu keBERKAHan dan kekuatan dalam membangun Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Tanah Penuh Keberkahan.
“Memimpin provinsi terluas di Indonesia bukanlah pekerjaan mudah, namun dengan semangat kebersamaan, semangat ingin maju dan bermartabat sejajar dengan daerah lain di Indonesia,merupakan multivitamin yang kuat dalam membangun Kalimantan Tengah untuk Indonesia. Kalimantan Tengah adalah miniatur Indonesia yang sesungguhnya, karena keberagaman yang begitu indah, hidup damai dan rukun berdampingan dalam perbedaan sebagaimana falsafah Huma Betang yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak Kalimantan
Tengah. Semangat kebersamaan dan memaknai perbedaan itulah yang menjadi semangat kami untuk
membangun,” pungkasnya. (rmi/tim)