Istri Ditangkap, Narapidana Saleh Diperiksa Terkait Pemodal Sabu

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony

BAANGANEWS, PALANGKA RAYA – Narapidana kasus senjata api, Saleh, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kamis (19/3/2020) siang. Pemeriksaan terhadap Saleh dilakukan guna mengkonfirmasi hasil pemeriksaan tersangka Siti Komariyah yang merupakan istrinya atas kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 52 gram.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Bony, mengatakan pemeriksaan terhadap Saleh dilakukan guna pengembangan lebih lanjut kasus temuan Narkoba di rumahnya beberapa waktu lalu.

Hal itu juga dilakukan setelah adanya indikasi jika Saleh masih berperan dalam peredaran Narkoba di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya. “Kita periksa terkait temuan buku catatan piutang pengedar sabu yang kita dapatkan saat menangkap tersangka Siti Komariyah,” ucapnya.

Dijelaskan, jika nantinya Saleh terbukti turut terlibat sebagai pemodal sabu istrinya, maka akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2000 tentang Narkotika.

“Indikasi itu ada, makanya kita berupaya maksimal, tentunya akan berkoordinasi dengan kejaksaan apakah cukup untuk dilanjutkan ke pengadilan,” jelasnya. (yud)