BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Sri Suwanto melantik sebanyak 30 orang pejabat fungsional dalam rangka penyesuaian hasil penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng, Kamis (29/12/2022).
Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022, perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sri Suwanto dalam sambutannya mengatakan, setiap tahun presentase jabatan fungsional semakin meningkat bila dibandingkan dengan jabatan pelaksana, karena lebih dari 50 persen komposisi pegawai adalah jabatan fungsional.
“Artinya, roda pemerintahan bergerak cepat. Tentu ada peran jabatan fungsional yang bekerja sesuai dengan keahliannya. Target pekerjaan jelas, dapat terukur baik kuantitas maupun kualitas,” sambungnya.
Sri menjelaskan, terdapat banyak keuntungan dari kedudukan jabatan fungsional meliputi kesempatan naik pangkat lebih cepat, tunjangan jabatan dengan besaran sesuai Perpres dan lebih besar dibanding jabatan pelaksana, kelas jabatan lebih tinggi.
Selain itu, tetap membuka kesempatan berkarier menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III) atau Pengawas (Eselon IV).
“Secara personal jelas hal tersebut menjadi keuntungan. Namun saya harapkan adalah simbiosis mutualisme, bagaimana karier jabatan rekan-rekan meningkat sekaligus membawa Provinsi Kalteng bangkit dari situasi pandemi Covid-19,” jelas Sri.
Sri meminta kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahliannya masing-masing.
“Mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karier memang penting, namun diharapkan untuk senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan,” pungkasnya. (asp)