Periksa Belasan THM, Bea Cukai Amankan Puluhan Botol MMEA Polosan

1750
Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf memperlihatkan sejumlah barang bukti MMEA yang diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ€“ Belasan tempat hiburan malam (THM) menjadi sasaran pemeriksaan Bea Cukai Palangka Raya saat Natal 2022 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2023. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan minuman keras yang beredar terdaftar dan dilekati pita cukai.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (22/12/2022) lalu di 14 THM yang tersebar di Kota Palangka Raya. Hasilnya puluhan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati cukai diamankan.

Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf, mengatakan MMEA yang diamankan untuk golongan B da C yang dalam pengemasannya memang diwajibkan dilekati pita cukai.

โ€œPuluhan botol berbagai jenis golongan B dan C kita amankan dari empat THM karena tidak dilekati cukai maupun terindikasi menggunakan pita cukai palsu,โ€ katanya, Kamis (29/12/2022).

Pemeriksaan dimaksudkan untuk mendukung ketertiban menjelang peringatan Tahun Baru 2023. Tindak lanjut dari barang yang diamankan tersebut akan diteliti secara administrasi guna pengembangan lebih lanjut.

Sedangkan minuman yang diduga menggunakan pita cukai palsu dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.

โ€œKalau terbukti palsu akan dimusnahkan dan THM akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,โ€ jelasnya. (yud)