BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengatakan ada 4 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan III yang masih difasilitasi maupun dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Itu disampaikannya dalam rapat penutupan Paripurna ke-13 masa sidang III tahun sidang 2022 sekaligus pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023, di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (6/1/2023).
Adapun Raperda yang dimaksud Wagub tersebut, adalah raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita semua tentu berharap, pada masa persidangan 1 ini Raperda-Raperda tersebut dapat segera mendapatkan hasil fasilitasi maupun evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya dapat kita rampungkan bersama,” harap Edy Pratowo.
Dirinya juga membeberkan, bahwa hal tersebut merupakan upaya pihaknya untuk bersama-sama mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Hal ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, beber Wagub, ada beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, di antaranya adalah tentang rencana umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Penyelenggaraan Administrasi Daerah, Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian bahasa dan Sastra Daerah Di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain itu, perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (asp)