IKM Pelayanan Dishub Kota Palangka Raya Terus Meningkat

81209276 28EC 4ED0 A614 0C6FC11C2497

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melaunching hasil survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), sebagai bentuk dukungan program visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan di Palangka Raya mengatakan, survei IKM ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Tentunya survei kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan, terutama di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,” ucapnya, Rabu (18/1/2023).

Jelas Alman, Dinas Perhubungan telah menyusun Standar Pelayanan bagi warga masyarakat Kota Palangka Raya dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/273/2021 tentang Penetapan Sistem Layanan Citra Perhubungan (SI-LANCIP) Sebagai Inovasi Daerah Standar Pada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

“Dalam survei ini format kuesioner menggunakan kuesioner elektronik disebar melalui akun media sosial seperti Instagram, Facebook juga melalui beberapa WhatsApp Group (WAG) dan website resmi Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,” sebutnya.

Dimana kata Alman, berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat di tahun 202, mengalami peningkatan dari triwulan pertama sampai triwulan keempat. Adapun triwulan pertama 88,37, triwulan kedua 88,39, triwulan ketiga 88,47 dan saat ini triwulan keempat 88,51 persen.

“Berdasarkan hasil analisa data terhadap survei kepuasan masyarakat disimpulkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya sebesar 88,51 dan berada pada kategori Sangat Baik,” pungkasnya. (asp)