BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/2/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dan Sekda H. Nuryakin.
Dalam sambutan pengantarnya, Wiyatno menyampaikan agenda Rapur kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.
“Dua Raperda Provinsi Kalteng masing-masing, satu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 dan kedua, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Sementara itu, Wak Gubernur Kalteng mengatakan, percepatan penetapan revisi Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah.
“Hal ini juga seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang mentargetkan kita bahwa kiranya Revisi dari RTWP kita agar segera dapat ditetapkan,” imbuhnya.
Selain itu, terkait dengan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Namun seiring berjalannya waktu setelah dilaksanakannya perda dimaksud, ada suatu konsekuensi dari dinamisasi perkembangan yang terjadi, dimana adanya kebijakan secara nasional terkait dengan Perangkat Daerah sebagai salah satu elemen penting pembangunan di Daerah,” pungkas Edy. (asp)