BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun Sidang 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (7/2/2023).
Adapun agenda rapat tersebut, yakni mendengarkan pemandangan umum dari fraksi DPRD Kalteng terhadap dua raperda, yaitu rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043 dan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Usai rapat, Wagub Kalteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
“Tadi ada dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ini membutuhkan waktu ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas, baik tata batas antar Provinsi maupun tata batas antar Kabupaten, itu yang penting,” ucapnya.
Kondisi real yang dihadapi, sambung Wagub, membutuhkan ruang/tempat yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat. Dimana hal ini disinergikan dengan RTRW yang lama dengan melihat kembali RTRWP ini dengan mengajukan kembali supaya bisa ditinjau ulang secara bersama.
“Melihat secara komprehensif Saya sependapat, ini kita buat, kita ajukan dan bahas dengan DPRD dan kita kaji bersama serta bila mana perlu kita bekerjasama untuk meneliti ini, yang mana jadi hambatan dan mana yang jadi peluang serta kesempatan”, pungkasnya. (asp)