Cegah Pelanggaran BKC, Bea Cukai Palangka Raya Patroli Sungai

Bea Cukai Palangka Raya
Personel Bea Cukai Palangka Raya ketika melakukan patroli sungai di Kapuas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Patroli sungai digelar Bea Cukai Palangka Raya sebagai bagian mengantisipasi terjadinya penyelundupan maupun pelanggaran barang kena cukai di wilayah perairan.

Kali ini patroli dilakukan di sekitar wilayah Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas menggunakan dua armada kapal patroli Speedboat dengan bernomor BC 003 dan BC 10020.

Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf, mengatakan dalam menjaga dan mengantisipasi peredaran barang kena cukai Bea Cukai turut dilengkapi dengan armada sungai yang dimaksudkan untuk menjaga di wilayah perairan.

Khusus untuk Bea Cukai Palangka Raya, dua armada yang dimiliki berada di garasi di Kabupaten Kapuas. Penempatan garasi armada sungai di sana mengingat tempatnya strategis karena menjadi titik pertemuan tiga sungai, yakni Sungai Kapuas Sungai Barito dan Sungai Kahayan.

“Patroli sungai untuk mengantisipasi peredaran BKC ilegal, dan juga menjaga barang strategis lainnya seperti rotan dan pengakuan barang ekspor dan impor,” katanya, Kamis (9/2/2023).

Patroli sungai rutin dilaksanakan karena aktivitas perdagangan khususnya di tujuh wilayah yang masuk wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya masih banyak menggunakan transportasi air.

“Beberapa kali patroli sungai kita menemukan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Sehingga patroli sungai sangat penting dilaksanakan secara rutin,” tuturnya. (yud)