Bedah Rumah dan Peningkatan PSU 2 Program Prioritas Perkimtan Kalteng

WhatsApp Image 2023 02 13 at 1.21.01 PM (1)
Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ada dua program kegiatan utama atau prioritas yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Tahun 2023 ini yakni bedah rumah dan program peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Kita di Dinas Perkimtan ini ada dua program kegiatan yang menjadi fokus utama kita yakni bedah rumah dan untuk di kawasan permukiman akan dilaksanakan peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU),” kata Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi di Palangka Raya, Senin (13/2/2023).

Kalau untuk program bedah rumah di tahun 2023 ini sambung Erlin, akan membedah sebanyak 84 unit rumah di Kalteng yang nantinya akan kita bedah. Tentunya hal itu, berdasarkan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan, seperti rumah tersebut memang rumah tidak layak huni.

“Kami tidak bisa membangun baru, harus ada rumahnya tetapi yang tidak layak huni dan alas tanahnya serta kepemilikannya juga harus yang bersangkutan tidak boleh atas nama orang lain. Paling tidak ada SKT yang menyatakan bahwa itu memang miliknya,” ungkapnya.

Erlin menyebut, bahwa untuk lokasi bedah rumah tersebut tersebar di 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalteng.

“Kita tidak bisa menentukan posisinya dimana terlebih dahulu, karena harus ada usulan dari Kabupaten/Kota dulu atau juga berupa proposal dari masyarakat dan nantinya akan ada tim verifikasi yang turun langsung kelapangan. Setelah tim verifikasi turun barulah kita usulkan ke Gubernur, karena nantinya yang menetapkan itu berdasarkan SK Gubernur. Itu wajib karena itulah persyaratannya. Kami tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada SK penetapan dari Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, untuk program peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), jelas Erlin pada tahun 2023 ini paling banyak ke kawasan pemukiman, karena sesuai arahan oleh Gubernur Kalteng agar jalan-jalan di Kalteng diperhatikan.

“Tetapi syaratnya harus membuat proposal usulan dari Kabupaten/Kota, karena kita tidak memiliki wilayah. Sehingga usulan-usulan tersebut kita akan koordinasikan dengan Kabupaten/Kota,” demikian Erlin. (asp)