BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/2/2023).
Adapun agenda rapat paripurna tersebut yaitu, menyampaikan pidato jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043 serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Wagub Edy menyampaikan, Gubernur Sugianto Sabran meyakini, bahwa nantinya Perda RTRW Provinsi Kalteng yang sudah terbarukan akan menjadi salah satu kunci penting dalam upaya melaksanakan pembangunan Kalteng dan mewujudkan masyarakat Kalteng Makin Berkah.
“Sangat kita pahami bersama bahwa peninjauan kembali merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Wagub menyampaikan, tidak membentuk lembaga Perangkat Daerah baru, tetapi diintegrasikan atau digabung dengan urusan Pemerintahan bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Nomenklatur Bappedarida (Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
”Dengan adanya Bappedarida, diharapkan menghadirkan pembaharuan terutama sebagai orkestrator aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah agar produk yang dihasilkan dari riset menjadi lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya. (asp)