BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – AW (45) hanya bisa meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kaki kirinya. Residivis alat berat ini kembali ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya setelah membobol gudang di Jalan Merdeka, beberapa waktu lalu.
Pria asal Surabaya tersebut ditangkap petugas di Jalan Temanggung Tilung, Selasa (24/3) malam. Bersamanya turut diamankan dua unit motor, alat perkakas bengkel, gerinda dan genset yang diduga menjadi alat kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan pelaku berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari pemeriksaan diketahui pelaku juga beraksi di empat lokasi lainnya.
“Pelaku ini masuk ke gudang yang saat itu dikunci dengan rantai. Setidaknya ada empat lokasi lain yang telah disatroni dengan beraksi seorang diri,” katanya.
Guna pengembangan lebih lanjut pemeriksaan intensif masih dilakukan. Pelaku diketahui residivis alat berat yang beraksi di Kabupaten Gunung Mas beberapa tahun lalu.(yud)