Pemprov Kalteng Lakukan Rakor Penanganan Konflik Pertanahan

1751

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) setempat melaksanakan rapat koordinasi pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah, 22-23 Februari 2023.

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi pada pembukaan, Rabu (22/2/2023) menjelaskan, rapat tersebut dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalteng.

“Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi dan bersama-sama mencari solusi untuk pencegahan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” sambung Erlin.

Lanjutnya, rapat yang diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, Dinas Perkimtan Kabupaten/Kota, camat di Palangka Raya dan BPN kabupaten/kota di Kalteng tersebut sangat penting, karena membahas mengenai isu-isu dan bisa memberikan masukan terkait penyelesaian konflik.

“Seperti yang diketahui, masalah pertanahan ini yang sering terjadi dari tahun ke tahun, sehingga rapat ini tentunya dapat meminimalisir konflik pertanahan di Kalimantan Tengah,” imbuh Erlin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut, karena sangat penting dalam mendukung penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi perorangan, masyarakat dan instansi.

“Untuk itu, kita berharap rapat koordinasi ini bisa menjadi momentum strategis untuk menyinergikan langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus pertanahan, agar tidak sampai menjadi sebuah komplikasi,” harapnya. (asp)