Dewan Dukung Pembentukan BRIDa

Siti Nafsiah
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Hj. Siti Nafsiah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah mendukung adanya rencana pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa). Karena keberadaan BRIDa ini kedepan, kata Nafsiah akan menjadi keberlangsungan riset dan inovasi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami juga berharap melalui keberadaan BRIDa juga dapat menambah kekuatan inovasi daerah,” ucap Nafsiah belum lama ini.

Dalam pembentukannya, kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng tersebut, haruslah memperhatikan berbagai pertimbangan, baik secara aturan yang sudah ada, maupun struktur perangkat daerah dan nomenklaturnya.

“Perubahan nomenklatur perangkat daerah menjadi suatu keniscayaan ketika usaha menemukan kebaruan menuju yang lebih baik terus dilaksanakan. Perubahan nomenklatur tersebut ditandai dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja organisasi Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Selain itu, Nafsiah juga mengatakan, perubahan struktur diperlukan guna menyesuaikan diri dengan perubahan tuntutan zaman. Dan di tingkat lokal dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan kembali peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, adalah salah satunya untuk melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah berbasis riset,” imbuhnya. (asp)