BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023 ini.
Mengingat sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/Walikota di Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat minim.
Terkait dengan hal itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penataan Batas Desa Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang digelar di Hotel Hemangin, Bandung pada 20-24 Februari 2023.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu-waktu yang akan datang.
Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka juga memantapkan pelaksanaan Administrasi batas wilayah Desa diseluruh Kabupaten Se-Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk percepatan penyelesaian batas desa.
“Melalui kegiatan ini juga diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat lebih memahami tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan pertukaran informasi guna percepatan penyelesaian batas desa,” imbuhnya.
Pemilihan Kota Bandung sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan, mengingat Provinsi Jawa Barat yang memiliki 5312 desa menjadi salah satu Provinsi yang telah menyelesaikan lebih dari 5000 tata batas wilayah desa. (asp)