Lapas Se-Kalteng Tidak Terima Tahanan Baru Selama Corona 

Kondisi narapidana di Lapas Palangka Raya saat diminta berjemur mengantisipasi penyerabaran virus corona (Covid-19)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng memastikan menunda pengiriman tahanan baru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalimantan Tengah. Penundaan terhadap tahanan baru tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkumham RI terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait atas penundaan pengiriman tahanan ke Lapas maupun Rutan. Rencananya Senin depan kita akan melakukan perjanjian kerjasama,” ucap Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Hanibal di Palangka Raya Jumat (27/3/2020).

Disebutkan, kondisi Lapas dan Rutan di Kalteng yang seluruhnya over kapasitas akan membuat narapidana menjadi rentan tertular. “Berbagai kegiatan telah kita laksanakan untuk mencegah narapidana terkena Covid-19, termasuk penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh dan meniadakan kunjungan keluarga,” tegasnya. (yud)