BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nunu Andriani mengatakan, arsip memiliki peran penting bagi instansi atau organisasi, apalagi bila dapat dikelola dengan teratur maka akan memberikan dampak yang positif.
“Arsip memiliki peranan penting bagi suatu instansi atau organisasi sebagai bahan pengambilan keputusan dan dapat dijadikan alat bukti bila terjadi masalah,” kata Nunu di Palangka Raya, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, tambah Istri dari Wakil Gubernur Kalteng ini, Arsip juga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi organisasi atau instansi apabila dikelola dengan tertib dan teratur.
Untuk di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng beber Nunu, saat ini melalui bidang arsip sedang melakukan penataan arsip agar kearsipan di lingkungan Pemprov Kalteng makin tertata rapi dan mudah didapatkan jika diperlukan.
“Karena dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan dan tanpa ilmu pengetahuan, serta tanpa identitas kolektif,” ungkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (asp)