BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pelantaran untuk bisa kembali beraktivitas di kebun pada Selasa (14/3/2023) diiringi pengerahan ratusan personel kepolisian gabungan.
Datangnya aparat kepolisian lebih banyak turut disesalkan oleh masyarakat Desa Pelantaran yang menganggap jika tindakan tersebut terlalu berlebihan dan cenderung ke arah kriminalisasi terhadap masyarakat.
Juru bicara Masyarakat Desa Pelantaran, Sugianto, mengatakan jika kedatangan puluhan masyarakat ke kebun Alpin Cs hanya mengikuti putusan Basara Hai dan telah mendapat dukungan dari 11 RT di Desa Pelantaran, termasuk DAD Kecamatan Cempaga Hulu dan BPD Pelantaran.
Masyarakat bahkan datang dengan damai tanpa melakukan tindakan anarkis dan keributan yang berarti tanpa adanya gesekan dengan aparat penegak hukum.
“Ini sangat lucu, masyarakat Desa Pelantaran yang datang ke kebun dengan damai malah ditindaklanjuti dengan pengerahan ratusan kepolisian untuk berjaga,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Ia pun turut membandingkan sikap personel kepolisian ketika adanya dugaan penyerangan oleh massa bayaran Acen alias Hok Kim pada Rabu (8/2/2023) lalu yang bertindak anarkis dengan melakukan pengrusakan, pengancaman hingga penjarahan.
Namun tidak ada penambahan personel kepolisian dalam upaya mengamankan maupun mengusir para massa yang diduga bayaran tersebut.
Padahal, ratusan massa tersebut turut serta membawa berbagai macam senjata tajam yang telah dikeluarkan dari sarungnya.
“Ini perlakuan yang sangat tidak adil bagi kami masyarakat Desa Pelantaran, datang dengan damai namun diperlakukan seperti kriminal. Sedangkan mereka yang diduga bertindak kriminal tidak dilakukan tindakan,” tuturnya.
Sugianto pun meminta kepolisian bersikap objektif dan netral dalam perselisihan sengketa lahan ini. Mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dengan mencari nafkah di kebun Alpin Cs.
“Jangan lakukan kami seperti pelaku kriminal, kami hanya ingin mencari rejeki di tempat kami, di kampung halaman kami. Tolong jangan menganggap kami layaknya pelaku kriminal,” tandasnya. (yud)