Hari ke-3 Pendaftaran Bacaleg, KPU Kalteng: Baru 2 yang Mendaftar

7 08
Anggota Divis Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejak dibuka pendaftaran DPR, DPD, Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk 2024 oleh beberapa waktu lalu, hingga hari ke-3 sudah ada 2 orang yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg ke .

Anggota Divis Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi mengatakan, sampai hari ke-tiga pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 baru dua bakal calon anggota saja yang melakukan pendaftaran, yaitu H Siti Aseanti dan Bella Brittani Bahat.

“Sampai saat ini di hari ketiga dari sepuluh bakal calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan dan ditetapkan SK KPU memenuhi syarat dukungan, baru dua yang menyerahkan,” ucap Sastriadi di Kantor KPU Kalteng, Rabu (3/5/2023).

Sedangkan tambahnya, untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi hingga hari ketiga belum ada yang melakukan pendaftaran ataupun yang menyerahkan dokumen bakal calon anggota DPRD ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk DPRD belum ada satupun Partai yang menyerahkan dan mengajukan bakal calon anggota DPRD,” ujar Sastriadi.

Sastriadi mengimbau dan mengajak, kepada bakal calon anggota legislatif ataupun kepada Partai Politik untuk datang ke KPU menyerahkan dukungannya di awal masa pendaftaran, jangan di last minute, sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa dikembalikan ke Parpol.

“Kita mengimbau, mengajak dan menyarankan partai politik itu supaya datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen-dokumennya itu di masa-masa awal, jangan di last minute, sehingga kalau ada yang kurang-kurang bisa kita kembalikan ke Partai Politik untuk diperbaiki sehingga bisa dikembalikan sampai pada masa hari terakhir,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya KPU RI telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. (asp)