Kamis, 30 Maret 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Pemerintahan

Ini Tiga Langkah Pemerintah Sederhanakan Struktur Birokrasi

6 November 2019 - 14:28 WIB
3 1
0
9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

JAKARTA – Pemerintah akan melakukan tiga langkah dalam upaya penyederhanaan birokrasi atau eselonisasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yakni dengan Penataan Organisasi, Penataan Jabatan Fungsional dan Transformasi Jabatan.

Hal ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berita Terkait

Hassan Wirayuda: Anak Muda Harus Memahami Isu Internasional

Angkat Isu Kepemimpinan Perempuan, Shinta Kamdani Sampaikan Ini

Begini Ancaman Jokowi Bagi yang Main-main Urusan Sertifikat Lahan

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah

Berdasarkan bagan tindaklanjut arahan Presiden oleh Kementerian PAN-RB, yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/11/2019), ketiga langkah itu dilakukan untuk mewujudkan birokrasi ramping dan efektif serta menjamin program untuk masyarakat.

Langkah pertama, yakni Penataan Organisasi meliputi, menentukan kriteria penyederhanaan birokrasi, mengidentifikasi unit yang dapat/tidak dapat disederhanakan, menyusun peraturan perundang-undangan untuk penataan organisasi, melaksanakan transformasi/penataan organisasi (peralihan jabatan struktural ke fungsional).

Langkah kedua, Penataan Jabatan Fungsional meliputi, menyesuaikan regulasi tentang jabatan fungsional yang komprehensif dengan menambahkan informasi faktor jabatan pada tugas manajerial/decision making, sehingga terdapat beberapa kelas jabatan dalam satu jenjang.

Selain itu, menyelaraskan kelas jabatan fungsional dengan struktural dan antar jabatan fungsional, menyusun peraturan perundangan memgenai jabatan dan pangkat ASN, serta menyelaraskan tunjangan jabatan fungsional dengan jabatan struktural manakala masih dimungkinkan.

Langkah ketiga, yakni Transformasi Jabatan meliputi, menyusun peraturan perundang-undangan penyederhanaan birokrasi, memetakan jabatan dan pejabat struktural yang terkena dampak, memetakan jabatan fungsional yang dapat dan dibutuhkan untuk menampung peralihan jabatan.

Selain itu, menyelaraskan kebutuhan anggaran setiap instansi pemerintah, menetapkan masa transisi peralihan, serta transformasi jabatan dilakukan secara nasional seluruh instansi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan penyederhanaan eselonisasi.

Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.

“Tujuan penyederhanaan eselon untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” kata Tjahjo.

Tjahjo menekankan, penyederhanaan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Usai Dilantik, Ini Lima Prioritas Jokowi-Ma’ruf
  • Tiga Negara Tawarkan Bantuan Desain Ibu Kota Baru RI
  • Sinkronkan Program, Mendagri Akan Undang Seluruh Kepala Daerah se Indonesia
  • Puan Minta Para Menteri Kabinet Indonesia Maju Hilangkan Ego Sektoral
Tags: nasionalPemerintahan
Bagi4Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Gebyar Nusantara Ajarkan Anak-anak tentang Nasionalisme

Berita Berikutnya

DPRD Kalteng Sebut Ini Alokasi Ideal Anggaran Pendidikan

Berita Berikutnya

DPRD Kalteng Sebut Ini Alokasi Ideal Anggaran Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • bubes

    Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    958 Bagikan
    Bagi 383 Tweet 240
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    148 Bagikan
    Bagi 59 Tweet 37
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    112 Bagikan
    Bagi 45 Tweet 28
  • Putra Kalteng Terpilih Menjadi Ajudan Milenial Gubernur Ridwan Kamil

    105 Bagikan
    Bagi 42 Tweet 26
  • Gubernur Kalteng Tekankan PBS Harus Penuhi Plasma

    60 Bagikan
    Bagi 24 Tweet 15

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks