BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Mariani Sabran memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Hikmah ( 28 ), warga Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas.
Pasalnya, Hikmah harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan senjata tajam yang diduga dilakukan Rian, suaminya. Perempuan malang itu harus dirawat intensif di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya.
“Peristiwa ini sangat miris dan disesalkan serta tidak sepatutnya terjadi,” kata Mariani, usai menemui Hikmah yang pulang dari rumah sakit, Jumat (14/2/2020) usai menjalani perawatan hampir sebulan.
Menurut Mariani, KDRT yang menimbulkan korban perempuan ataupun anak, tidak bisa ditolerir. Karena peristiwa tersebut tidak hanya sekedar bisa mengakibatkan luka secara fisik, tetapi juga berdampak terhadap psikologis dan trauma jangka panjang.
Pada kesempatan itu, Mariani juga mengkritik lambannya respon dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kalteng. “Seharusnya jangan hanya menunggu kalau ada laporan atau kejadian yang viral dulu, baru mendatangi korban. Tapi harus tanggap da responsif,” ujarnya.
Sementara itu, seluruh biaya pengobatan Hikmah pun telah ditanggung oleh legislator dari daerah pemilihan Kalteng III tersebut. “Saya berharap semoga Hikmah jadi perempuan yang kuat dan mandiri dan bisa beraktifitas dan berkreatifitas di masa mendatang,” pesan Mariani.