Perluas Jangkauan Samsat Hingga Tingkat Kecamatan

Ferry Khaidir

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Untuk memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB), selain meningkatkan kesadaran masyarakat, juga dituntut adanya upaya-upaya untuk mempermudah para pemilik kendaraan dalam membayarkan pajak mereka.

Upaya jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya selama ini, memang dinilai telah berjalan cukup bagus. Namun hal itu belum mampu menjangkau wilayah yang lebih luas, terutama di desa-desa yang jauh dari perkotaan.

“Memang selama ini sudah ada layanan Samsat Keliling. Dan itu memang sangat membantu masyarakat. Tetapi layanan jemput bola seperti itu masih sangat terbatas, sehingga jangkauannya pun juga terbatas,” kata Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khadir, Senin (30/3/2020).

Guna mengatasi keterbatasan itu, lanjut Ferry, dirinya menyarankan pemerintah daerah dapat membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Samsat, hingga tingkat kecamatan.

“Dengan adanya UPT-UPT Samsat hingga tingkat kecamatan, ini akan sangat mempermudah masyarakat. Mereka tidak perlu lagi harus menunggu jadwal layanan Samsat Keliling, karena bisa setiap saat datang ke UPT untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” beber Ferry.

Dengan semakin luasnya jangkauan Samsat dan lebih dekat ke masyarakat, imbuh dia, maka diharapkan dapat lebih memacu pendapatan daerah melalui sektor pajak.

“Saya kira ini perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Kita juga bisa mencontoh beberapa provinsi lain yang sudah menerapkan hal serupa, misalnya di Jogjakarta. Di sana, UPT Samsat sudah didirikan hingga tingkat kecamatan, dan dampaknya sangat bagus,” pungkas anggota Komisi I DPRD Kalteng dari Dapil II itu. (ari)