BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugiyarto mengatakan bahwa dirinya salah satu wakil rakyat secara pribadi bisa memaklumi kebijakan pemerintah untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi penjabat daerah termasuk kalangan dewan.
“Keputusan pemerintah ya perlu kita ikuti, hal ini mengingat kondisi keuangan negara saat ini yang tidak menentu. Dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), pasti akan menurun sehingga ini berdampak pada belanja dan salah satunya ya memangkas THR,” kata Sugiyarto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4).
Dikatakan mantan Wakil Bupati Lamandau ini bahwa walaupun hal ini banyak dikeluhkan oleh para pejabat esselon II dan Anggota Dewan, tentu hal itu juga bisa di maklumi juga. “Bagi saya dan Anggota Dewan hal ini sebagai bentuk pengorbanan untuk membantu Negara yang sedang mengalami kesulitan,” kata wakil rakyat asal pemilihan Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah tahun ini tidak memberikan THR bagi penjabat negara, yang mendapatkan THR hanya kalangan pensiunan dan pegawai golongan III kebawah. Selain itu dirinya juga mengimbau tanggung jawab tindaklanjut dilapangan dalam mencegah penyebaran, tidak hanya ada di pemerintah saja.
Masyarakat hingga unsur lainnya juga punya andil penting, agar pemutusan mata rantai dari Virus Covid-19, dapat dilaksanakan sesuai harapan. Pria murah senyum tersebut juga mengimbau masyarakat, untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. Yang terpenting adalah berpikir positif, pola hidup bersih dan sehat dan hindari keramaian agar tidak tertular virus.(ega)