BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah LSM yakni Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng dan Yayasan Betang Borneo Indonesia menyoroti kondisi lingkungan dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih dihadapi masyarakat Kalteng.
Sorotan tersebut disampaikan dalam momentum Hari Keadilan Ekologis yang diperingati setiap 20 September dan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026.
Ketiga organisasi tersebut menilai dua momentum itu semestinya menjadi ruang refleksi untuk memperkuat perlindungan ruang hidup masyarakat, hak petani, serta lingkungan.
WALHI tahun ini mengusung tema “Dari Tapak Untuk Keadilan Ekologis”.
Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat gerakan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis, melindungi ruang hidup, serta menjaga tanah, air, hutan, laut dan ekosistem sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
Dalam pernyataan persnya, organisasi tersebut menyebut Kalimantan Tengah kini menghadapi ancaman serius akibat karhutla yang menimbulkan kabut asap. Selain itu, lebih dari 72 ribu kasus ISPA telah terjadi dan menilai kondisi tersebut berpotensi terus meningkat.
Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng, Irene Natalia Lambung, mengatakan perempuan masyarakat adat turut merasakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, terutama terhadap ruang produktif dan kebutuhan air bersih.
“Sampai hari ini kami sebagai perempuan dan masyarakat adat yang bekerja bersama kami di SP Mamut Menteng belum mendapatkan prioritas dari Negara.Dimana negara masih abai dengan kebutuhan perempuan,saat ini ada sekitar 60 % perempuan kehilangan ruang-ruang produktifnya karena kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan mereka tidak dapat mengelola lahannya dan ini berdampak pada penyedian pangan di rumah ,selain itu krisis air bersih juga menjadi persoalan bagi perempuan saat ini yang lebih dominan menggunakan air untuk kebutuhan sehari-harinya,” katanya.
Irene juga meminta agar perempuan dilibatkan secara bermakna dalam penyusunan program dan regulasi yang berkaitan dengan ruang hidup masyarakat.
“Di hari keadilan ekologis meminta Negara untuk melibatkan perempuan dalam partisipatif bermakna dalam setiap program dan regulasi yang dibuat dan meminta untuk tidak mendiskreditkan masyarakat adat terutama perempuan peladang dalam mengelola sumber-sumber penghidupanya dimana saat ini Hari Tani di jadikan sebagai simbol tanpa ada upaya untuk melindungi peladang dalam menjaga kearifan lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kaltenf, Agung Sesa, menilai persoalan lingkungan dan karhutla di Kalteng menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
“Pada Momentum hari keadilan ekologis, di Kalimantan Tengah sendiri belum merasakan keadilan itu semua. Kerusakan lingkungan dan bencana ekologis kebakaran hutan dan lahan yang dirasakan pada saat ini merupakan kegagalan pemerintah untuk menjamin kehidupan yang baik dan udara bersih dan sehat bagi masyarakat di kalimantan Tengah,” katanya.
“Disisi lain penegakan hukum juga masih mengalami ketimpangan, peladang tradisional, masih dihantui oleh bayang-bayang kriminalisasi akibat dituduh sebagai aktor dalam pembakaran hutan dan lahan. oleh karena itu WALHI Kalimantan Tengah mendesak pemerintah untuk secara cermat dalam melakukan penegakan hukum melihat lebih luas dan mendalam kepada aktor besar yaitu korporasi lintas perizinan yang melakukan pembakaran di konsesinya serta mencabut izin kepada setiap korporasi yang melakukan pembakaran berulang di konsesinya,” tambah Agung Sesa.
Agung mengatakan, penanganan karhutla dan persoalan lingkungan perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dalam aspek penegakan hukum terhadap pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Manager Advokasi Yayasan Betang Borneo Indonesia, Agustiandry Selaputra, juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan dan pemulihan ruang hidup masyarakat.
“Di momentum Hari Keadilan Ekologis dan Hari Tani Nasional ini, kami meminta secara tegas kepada pemerintah untuk mengubah pendekatan dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah kerusakan dan memulihkan ruang hidup. Justru pengetahuan dan praktik masyarakat yang sudah sejak lama hidup berdampingan dengan alam harus diakui sebagai bagian dari solusi, sementara korporasi pemegang izin harus ditempatkan dalam standar tanggung jawab lingkungan yang tegas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan ekologis tidak akan pernah terwujud jika masyarakat diminta menjaga alam, tetapi pada saat yang sama pula mereka kehilangan tanah, air, pangan, udara bersih, dan rasa aman di ruang hidupnya sendiri,” tegasnya. (asp)





