PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran enggan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya.
“Harus bupatinya yang datang dan menerima secara langsung, sebab ini sangatlah penting,” katanya usai penyerahan DIPA Kalteng 2020 di Palangka Raya, Senin.
Pada kegiatan itu, seluruh bupati dan walikota di Kalteng hadir, terkecuali Kotawaringin Barat, Murung Raya dan Barito Timur yang hanya diwakilkan oleh wakil bupati.
Namun untuk Kotawaringin Barat DIPA nya tetap diserahkan oleh gubernur, sebab memiliki alasan yang jelas karena bupatinya sedang cuti keluar negeri atau umroh. Sedangkan Barito Timur dan Murung Raya tidak diserahkan, karena tidak memiliki alasan cukup kuat.
Adapun selain seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng, penyerahan DIPA juga dilakukan untuk sejumlah instansi vertikal, seperti Polda, Korem, Kejaksaan Tinggi, pengadilan tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
“Selain itu, secara simbolis DIPA kami serahkan kepada Universitas Palangka Raya atau UPR,” jelas Sugianto Sabran.
Secara simbolis ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov yang menerima DIPA, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan.
DPUPR menerima dua DIPA tugas pembantuan dengan nilai pagu sebesar Rp35miliar lebih, Dinas Kesehatan enam DIPA sebesar Rp20 miliar lebih dan Dinas Pendidikan dua DIPA sebesar Rp5 miliar lebih.
Lebih lanjut Sugianto menegaskan, pihaknya menekankan kepada seluruh bupati dan walikota maupun kepala OPD, agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan. Hingga nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap pemegang anggaran, agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik, dalam hal kualitas maupun kuantitas sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (ant/ari)