Pemerintah Daerah Harus Tegas dengan PBS

Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran
Sekretaris Komisi IV, DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, masih banyak ditemukan perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar aturan. Salah satunya terkait penggunaan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Tommy Irawan meminta kepada semua PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng supaya mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2012. Perda ini memuat tentang pengaturan lalulintas di jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan.

Menurutnya PBS wajib membangun jalan khusus untuk mengangkut hasil produksinya dan tidak menggunakan jalan umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. “Hal itu perlu dilakukan agar tidak merusak jalan umum yang ada, jadi PBS perlu membangun jalan khusus,” ucapnya.

Dia menjelaskan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2012 sangat penting dilaksanakan demi untuk mengurangi kerusakan jalan yang dibangun oleh pemerintah.

Di sisi lain saat melaksanakan peninjauan terhadap proyek multiyear tahap II tahun 2020 di wilayah Simpang Beruta menuju Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, pihaknya mengapresiasi PBS yang beroperasi diwilayah itu.

Pasalnya sejumlah PBS yang ada telah membuat jalan khusus dibahu jalan umum untuk mengangkut hasil produksi perusahaannya, sehingga jalan umum tidak mengalami kerusakan.

Terpisah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Yulilis juga mengharapkan pemerintah dapat bersikap tegas terhadap setiap PBS yang melanggar aturan tersebut.

“Pemerintah mesti tegas terhadap masalah ini, tanyakan izinnya apakah ada atau tidak. Jika memang tak berizin jangan ragu untuk memberikan sanksi,” kata Yulilis.

Dia mengatakan, ketegasan dari pemerintah sangat perlu dilakukan dalam upaya untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan umum akibat dilintasi kendaraan milik PBS yang melebihi muatan.

Dia menambahkan, banyak contoh kerusakan jalan di setiap daerah yang ada di Kalteng ini akibat dilintasi angkutan PBS. “Pantauan itu jangan hanya dilakukan pada satu daerah saja. Namun supaya bisa dilakukan secara menyeluruh, karena PBS di Kalteng ini beroperasi di mana-mana,” tegasnya. (ari)