BALANGANEWS, KALTENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah beserta juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama-sama melakukan Rapat Koordinasi Teknis di Ballroom M Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (25/11/2021).
Rapat koordinasi teknis ini membahas mengenai Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan Produksi Konversi tidak Produktif Berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan, yang dilaksanakan 24-27 November 2021.
Selanjutnya Ketua Penyelenggara Rapat Teknis ini, Joko Wiyono, S.P., M.A.P, menjelaskan maksud dilaksanakan rapat koordinasi teknis ini adalah sebagai penyampaian konsep awal dan Kajian Reforma Agraria di lokasi Pilot Project di Provinsi Kalteng dan juga menjaring masukan dari stakeholder yang ada di Kalimantan Tengah atas kajian dan model reforma agraria yang sesuai dengan lokasi Pilot Project.
“Jadi, rapat koordinasi ini sangat penting dan krusial sebagai salah satu kegiatan bagi terlaksananya kegiatan pilot project secara keseluruhan,” tambah Joko Wiyono.
Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Siswanto menyampaikan sangat mendukung kegiatan Rapat Koordinasi Teknis yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini.
Acara rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Siswanto yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran. (asp)