BALANGANEWS, KALTENG – Masyarakat Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas mengeluhkan kepada pemerintah terkait maraknya permasalah narkoba yang ada didaerah tersebut, sehingga ditetapkan sebagai zona merah oleh pihak berwajib.
Masyarakat berharap agar pemerintah beserta aparat terkait lain agar dapat terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Rusita Irma, yang juga wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Davil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau menuturkan bahwa bahwa permasalahan narkoba ini wajib menjadi perhatian khusus banyak pihak, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut hingga ke pedesaan, karena narkoba hingga saat ini tidak hanya ada di kota saja, namun peredarannya mampu menjangkau hingga ke pelosok desa.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, agar Pujon yang merupakan kawasan zona merah narkoba bisa mendapatkan sosialisasi terkait bahaya obat-obatan terlarang itu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara intensif”, Tuturnya.
Dia juga berharap agar Pemerintah dapat segera menindaklanjuti permasalahan narkoba di Pujon tersebut, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pujon dan juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) nya. (asp)