BALANGANEWS, SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menjanjikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kabupaten Seruyan akan diperbaiki pada tahun depan.
“Tahun 2020 saya pastikan jalannya sudah mantap, khususnya untuk menuju Pantai Ujung Pandaran,” kata Sugianto saat berada di Pantai Ujung Pandaran, Sabtu (30/11/2019).
Kerusakan masih terjadi di sejumlah titik ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten yakni Kotawaringin dan Seruyan. Kerusakan cukup banyak terlihat di Kecamatan Teluk Sampit atau menuju objek wisata Pantai Ujung Pandaran.
Pengendara roda dua harus berhati-hati karena rawan kecelakaan lalu lintas jika tertabrak lubang di jalan dalam kecepatan tinggi. Pengendara roda empat juga harus mengurangi kecepatan saat melintasi titik kerusakan jalan agar perjalanan bisa tetap nyaman dan terhindar dari kecelakaan.
Ruas jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan dua kabupaten tersebut. Terlebih bagi Seruyan, ruas jalan ini sangat berarti karena menjadi akses utama untuk distribusi barang dan jasa dari Palangka Raya maupun Kotawaringin Timur.
Jalur ini juga menjadi penting bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Pantai Ujung Pandaran. Jika jalan rusak maka akan berdampak kurang baik terhadap pariwisata karena bisa membuat wisatawan malas berkunjung karena jarak yang jauh dan perjalanan yang kurang nyaman.
“Saya tadi sekaligus melihat jalan provinsi dan tadi saya lihat ada sekitar tiga kilometer yang rusak. Kita ada dana anggaran Rp60 miliar sampai Rp100 miliar untuk menyelesaikannya,” janji Sugianto.
Perbaikan ruas jalan lintas kabupaten itu juga merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap sektor pariwisata, khususnya pengembangan objek wisata Pantai Ujung Pandaran. Pantai ini sangat besar potensinya untuk terus dikembangkan, untuk itu diperlukan dukungan semua pihak.
Sugianto menyoroti angkutan yang melebihi kapasitas kemampuan jalan, diantaranya kontainer maupun tronton pengangkut kelapa. Dia memerintahkan angkutan over kapasitas itu ditertibkan karena membuat jalan cepat rusak.
Pengusaha juga diingatkan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjaga jalan. “Jangan sampai ego untuk penghematan atau efisiensi malah mengorbankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ant/ari)