Karyawan Dirumahkan Akan Diberi Kartu Prakerja 

Kadisnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah Sahril Tarigan.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kabar baik diterima bagi karyawan yang dirumahkan tanpa menerima upah dampak pandemi korona. Disnakertrans Provinsi Kalteng memastikan karyawan yang dirumahkan akan mendapat kartu prakerja.

“Kartu prakerja nantinya akan memberikan insentif kepada pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah,” ucap Syahril Tarigan, Kadisnakertrans Kalteng, Jumat (3/4/2020).

Disebutkan, saat ini telah ada ratusan pekerja yang dirumahkan dampak pandemi corona di Kalimantan Tengah. Kartu prakerja nantinya akan dilakukan Kementerian Koordinator bidang perekonomian.

Lebih lanjut, pengawasan terhadap tenaga kerja asing juga terus dilakukan. Perusahaan saat ini diwajibkan melarang tenaga kerjanya untuk bepergian dan melakukan penambahan tenaga kerja asing.

“Pendataan dilakukan Disnakertrans kabupaten dan kota. Selama pandemi corona ini memang belum ada karyawan yang di PHK,” tuturnya.(yud)