BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penghargaan diberikan kepada 13 personel Satreskoba Polresta Palangka Raya oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin, Selasa (14/4/2020) di Aula Arya Dharma.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan setelah Satreskoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1,2 kilogram, beberapa waktu lalu di Jalan Nagasari.
Selain personel, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, turut menerima penghargaan atas prestasi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut memiliki dua makna. Yakni bentuk perhatian dan kebanggan dari pimpinan kepada anggotanya.
“Jumlah pengungkapan kasus tersebut sangat fantastis, karena dengan 1,2 kilogram sabu jumlah korban akan sangat banyak,” katanya.
Dijelaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi dan kondisi. Sehingga peran personel sangat diperlukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kita berikan apresiasi kepada 13 personel atas kecakapannya di tengah pandemi corona,” urainya. (yud)
Leave a Reply