BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri kembali terulang di Palangka Raya. Kali ini dilakukan oleh YH (47), warga Jalan Merdeka Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,.
Korban pertama kali ditemukan istrinya ketika pulang ke rumah sekitar pukul 17.25 WIB, Minggu (1/10/2023).
Korban diketahui nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri menggunakan seutas tali nilon berwarna biru pada bagian tengah ruang rumah.
Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono mengungkapkan, bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban yang ketika itu baru saja pulang dan tiba di rumahnya sekitar pukul 17.25 WIB.
Setelah menerima laporan mengenai adanya kejadian itu, pihaknya kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk segera menindak lanjutinya informasi yang didapatkan tersebut.
“Jadi ketika ditemukan, posisi korban berada di atas kasur dan sudah meninggal dunia,” katanya, Senin (2/10/2023).
Menurut penuturan istri korban, saat itu ia bermaksud hendak membuka pintu rumah. Setelah dibuka, istrinya terkejut melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri menggunakan tali nilon.
“Saksi dalam hal ini istri korban lalu secara spontan melepaskan ikatan tali dari leher korban dan menurunkan korban kemudian menaruhkan korban diatas kasur,” tuturnya.
Usai ditemukan, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.
“Dari hasil visum tidak ada tanda kekerasan, korban murni meninggal dunia karena gantung diri,” tutupnya. (yud)