BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 6, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (3/11/2023) pukul 04.45 WIB.
Mobil dinas Satsamapta Polresta Palangka Raya rusak parah usai menghantam truk sawit yang tengah parkir di pinggir jalan, tepatnya di seberang Markas Yonif Rider 631 Antang.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan sebelum terjadi kecelakaan mobil Isuzu D-Max selaku mobil dinas Sat Samapta Polresta Palangka Raya yang dikemudikan oleh Bripda Putra Andrenata meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju ke arah Bundaran Besar.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km, tiba-tiba mobil mengalami selip dan oleng ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan truk bernopol KH 8757 NQ bermuatan TBS yang tengah parkir di pinggir jalan.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut kedua mobil mengalami kerusakan materil, kemudian kedua pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
“Saat kejadian personel Sat Samapta usai melaksanakan patroli rutin,” tuturnya.
Proses lebih lanjut, karena hanya mengalami kerugian materil maka akan dilaksanakan mediasi.
“Diimbau kembali dan diingatkan kepada masyarakat pengguna jalan pengemudi mobil roda 4, roda 6 atau lebih dan pengendara sepeda motor roda 2 agar selalu berhati hati dan selalu waspada saat berlalu lintas di jalan raya,” imbaunya. (yud)