BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pria bernama Hadi, Warga Jalan Pangkalan Sari, Desa Pangkalan Sari Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, diringkus polisi dari Polres Kapuas.
Pria 41 tahun tersebut diamankan Polisi karena telah melakukan aksi pencurian yaitu membobol sebuah warung yang ada di Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“Pelaku berhasil diamankan usai kami menerima laporan korbannya pemilik warung yang dibobol oleh pelaku,” kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskim Akp Iyudi Hartanto, Rabu (29/11/2023).
Lanjutnya, awal kronologis kejadian pembobolan warung diketahui oleh pemilik warung yang melihat dinding warung sekaligus tempat tinggalnya tersebut mengalami jebol pada bagian samping kiri.
“Di sana juga pemilik warung melihat ada bekas jejak kaki seseorang, kemudian korban melakukan pengecekan dan saya mendapati bahwa uang tunai milik milik sebesar Rp.5.000.000,- di dalam laci warung telah hilang,” pungkasnya.
Karena tidak ada yang melihat, korban pun mengecek kejadian melalui CCTV yang ada di warung dan juga menjadi tempat tinggalnya, hingga melihat ada seseorang laki-laki yang masuk ke dalam warungnya. (put)