TAMIANG LAYANG – Umar (22), akhirnya tak berhasil menikmati hasil kejahatannya. Pasalnya, dia langsung berhasil ditangkap, usai menjambret Endri Yani Yuli (33), di wilayah Desa Kupang Baru Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur.
Kendaraan Suzuki Satria yang ditunggangi Umar tak mampu membuatnya lolos dari kejaran warga dan polisi.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Muhammad Syafuan Nor seperti dilansir tribratanewskalteng mengatakan, peristiwa penjambretan itu dilakukan Umar pada Jumat (12/10/2018) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Aksi penjambretan itu dilakukan Umar ketika korban yang mengendarai sepeda motor dari Desa Tampa bermaksud pulang ke rumahnya di Desa Dayu.
Ketika sampai di Desa Kupang Baru korban bermaksud singgah di sebuah warung untuk mengambil pesanan buah.
“Ketika korban memperlambat laju kendaraanya, tiba tiba dari arah belakang datang sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria F warna biru hitam yang dikendarai oleh pelaku mendekati dan memepet korban kemudian langsung menarik tas korban yang berisi uang dan HP,” kata kapolsek, Sabtu (13/10/2018).
Korban yang kaget langsung berteriak dan berusaha mengejar. Teriakan korban juga didengar sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dan kebetulan di saat yang sama, juga ada personel Polsek Dusun Tengah tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian ikut melakukan pengejaran.
Umar yang merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Graha Manunggal (SGM) pun berhasil diringkus. Dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ari/bnews)