Tak Tanggung Jawab, Lelaki Hidung Belang Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi (Sumber: dara.co.id)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Seorang lelaki hidung belang berinisial WM Warga Desa Lebo Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur dilaporkan ke Polisi karena tak bertanggungjawab setelah menyetubuhi perempuan yang masih berusia di bawah umur hingga hamil.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rocman Hakim membenarkan bahwa telah ada laporan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur.

Saat ini, lanjut Kapolsek laporan tersebut sudah diproses, “kini terlapor sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek untuk kepentingan pemeriksaan,” ucapnya.

Dijelaskan, Kapolsek, bahwa terlapor tersebut dilaporkan dikarenakan saat diminta pertanggungjawaban oleh pihak orang tua korban tidak mau bertanggungjawab, “terlapor ini saat diminta pertanggungjawaban oleh orang tua korban tidak mau, sehingga dilaporkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan adapun dari hasil l pemeriksaan, terlapor menyetubuhi korban di rumahnya Desa Lebo Kecamatan Pematang Karau pada 28 September 2019 lalu malam hari sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa waktu setelah kejadian, korban baru melaporkan kepada kakak kandungnya bahwa dirinya hamil setelah dilakukan alat testpack dan USG.

Kemudian WM dilaporkan ke Polsek pada 2 Juni 2020 dikarenakan terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan diamankan sebagai alat bukti 1 buah jaket sweater, 1 buah celana panjang, 1 buah bra dan 1 buah celana dalam. (yus)