2 Residivis Asimilasi Kembali Berulah

2 orang residivis asimilasi yang telah dilaporkan

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Anggota Polsek Dusun Tengah berhasil mengamankan 2 orang residivis asimilasi yang telah dilaporkan mencuri Amplifier di Masjid Darul Hikmah jalan Ampah-Muara Teweh RT. 012 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusteng Kabupaten Barito timur.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku bernama M Safrizal Alias Rizal (21) dan Toni Saputra alias Buntal (18) yang telah dilaporkan pengurus masjid Hairianor (35).

Dikatakan dia, pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar 1 bulan lalu, “pembebasan bersyarat dari program asimilasi namun malah berulah dan meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.50 WIB. Dengan modus akan mengumandangkan adzan di masjid tersebut, melihat adanya Amplifier langsung diambil oleh pelaku.
Lanjut, setelah mendapat laporan dari pihak korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku pada Senin (27/7/2020) sekitar Pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan para pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Amplifier masjid.

“Pelaku kini sudah diamankan, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak lapas Buntok dan Polres Barsel,” pungkasnya. (yus)