BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kebakaran hebat menghanguskan belasan bangunan yang berada di RT 009, Jalan Nyai Balau, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, pada Sabtu (26/10/2024), pukul 03.30 WIB.
“Kebakaran itu menghanguskan tiga unit rumah, sembilan unit ruko, dan barak 12 pintu,” ujar Kapolres Gumas AKBP Thedorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Tewah Iptu Imam Maliki, Minggu (27/10/2024).
Dari keterangan saksi Yanur (43), sebelum kejadian saksi sempat ada mencium bau yang terbakar dari Toko Mahdan yang saat itu sedang kosong pada pukul 01.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada api, saksi kembali ke tokonya dan tidur.
“Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, kepulan asap tebal membuatnya terbangun. Toko Mahdan itu sudah terbakar dan saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat,” jelasnya.
Dia mengatakan, api dengan cepat menyebar karena struktur bangunan sebagian besar terbuat dari kayu, dan terdapat bahan mudah terbakar di dalam ruko.
“Warga setempat turut membantu memadamkan api, sebelum petugas pemadam kebakaran datang,” tuturnya.
Tidak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dan mobil water cannon milik Satuan Sabhara Polres Gumas dikerahkan memadamkan api. Si jago merah berhasil dipadamkan setelah beberapa jam kemudian.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, akan tetapi kerugian materiil mencapai Rp3,2 miliar lebih dan 14 KK kehilangan tempat tinggal,” jelasnya.
Sejauh ini, unit Reskrim Polsek Tewah masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik. (ahs)