BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Warga Bataguh yang berusia 50 tahun bukannya tobat malah menjadi budak narkoba jenis sabu, setelah berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kapuas, yaitu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pria tua yang berinisial JM tersebut diamankan di kediamannya warga Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, dengan beberapa barang bukti salah satunya narkoba jenis sabu.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan pelaku budak narkoba jenis sabu berinisial JM (50).
“Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan langsung dilakukan penahanan, guna proses penyelidikan lebih lanjut, kita amankan di kediamannya,” ucapnya, Minggu (23/3/2025).
Adapun lanjutnya dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu paket narkotika jenis sabu sengan berat Brutto + 0,27 gram satu buah kotak rokok warna hijau merk Excel Click Menthol, hingga pelaku pun langsung dibawa ke Polres Kapuas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Semua barang bukti telah kami bawa ke Polres, akibat perbuatannya pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jadi dari penangkapan ini masih kami lakukan pengembangan,” jelasnya. (put)