2 Terduga Pembakar Gedung SGO UPR Ditangkap

Dua orang terduga pelaku terbakarnya Gedung Olahraga dan Seni (Gorseni) FKIP Universitas Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Resmob Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dengan dibakcup Subdit III Jatanras dan Subdit Intelkam Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua orang terduga pelaku terbakarnya Gedung Olahraga dan Seni (Gorseni) FKIP Universitas Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2020) sore.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya kita telah mengamankan dua orang pria berinisial HT (16) dan GT (26) yang merupakan warga Kota Palangka Raya karena diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” beber Gultom.

Gultom menambahkan dari keterangan awal, keduanya membakar sampah di sekitar lokasi untuk mengusir nyamuk karena keduanya berniat untuk tidur di dalam Gorseni.

Dari pengakuan HT, dirinya membakar sampah di luar gedung namun tidak menyala kemudian HT masuk ke dalam gedung untuk dan melihat sampah plastik yang dibakar GT sudah menyala kemudian keduanya tidur dan membiarkan api tersebut tetap menyala.

Keduanya terkejut saat api mulai membesar dan berusaha untuk memadamkan namun tidak berhasil, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri menuju Lapangan Basket di Sanaman Mantikei dengan menggunakan dua buah sepeda.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (yud)