BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebuah bengkel las di Jalan Karanggan VII, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, terbakar pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Api menghanguskan bangunan bengkel las milik Arbain (45) yang beratapkan seng dengan dinding kayu dan beton berukuran 6×10 meter persegi. Bengkel las diketahui dihuni oleh pasangan suami istri Dani (29) dan Sinta (19).
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, mengatakan berdasarkan keterangan saksi api sudah membesar membakar sebagian bangunan bengkel saat terbangun dari tidur.
Berdasarkan keterangan dari saksi, saat terjadi kebakaran tidak terjadi pemadaman listrik. Api diduga kuat berasal dari lantai dua bengkel.
“Api dapat dipadamkan sekitar jam 00.30 WIB, oleh gabungan pemadam kebakaran swadaya. Kerugian diperkirakan sebesar Rp50 juta,” tuturnya.
Mencegah peristiwa kebakaran kembali terjadi, Edia mewanti agar masyarakat berhati-hati dengan musibah kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.
“Apabila menyambung aliran listrik PLN serahkan kepada ahlinya dan gunakan peralatan yang sudah SNI,” tuturnya. (yud)