BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tiga pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polresta Palangka Raya dan Ditreskrimum Polda Kalteng. Ketiga pelaku ditangkap setelah membobol sebuah Gudang yang berisikan alat dekorasi pesta di Jalan Bukit Raya, Palangka Raya, Kamis (11/3/2021) lalu.
Dalam beraksi, ketiga pelaku masuk ke dalam gudang dekorasi melalui pintu depan dan mengambil perlengkapan dekorasi untuk Wedding Organizer dan Event Organizer. Sejumlah barang yang diambil berupa kompresor, lampu set, bunga plastik, speaker, dengan kerugian total mencapai Rp112 juta.
Selain membongkar Gudang di Jalan Bukit Raya, ketiga pelaku juga diketahui membongkar Gudang penyimpanan lainnya di Jalan Jati.
Ketiga pelaku diketahui bernama Muhammad Novan Afrizal (27) yang ditangkap di Jalan Temanggung Amai Rawang, Muhammad Rizal (26) ditangkap di Jalan Diponegoro dan Fitriady (34) ditangkap di Jalan RTA Milono, Gang Sampit.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung terhadap tiga pelaku.
“Ya, sudah kita amankan pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Pengembangan masih dilakukan untuk mendalami sejauh mana aksi mereka,” ucapnya singkat, Jumat (2/4/2021). (yud)