Takut Dimarahi Istri, OB di Palangka Raya Nekat Ngaku Korban Begal

Indra Gunawan (28) diamankan Bid Humas Polda Kalteng setelah sempat membuat keresahan di masyarakat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sandiwara yang dilakukan Indra Gunawan (28) harus pudar di tangan kepolisian. Sempat mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Cendrawasih kepada istrinya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai office boy di salah satu rumah sakit itu akhirnya mengaku khilaf.

Hasilnya, setelah diselidiki dan dicari penyebarnya, ternyata sepeda motor tersebut tidak dibegal, melainkan diambil leasing atau pembiayaan karena yang punya sepeda motor menunggak satu tahun tidak bayar cicilan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol K. Eko Saputro, menjelaskan setelah mendapat informasi yang viral di masyarakat, pihaknya langsung menyelidiki informasi tersebut dan didapatkan hasil jika Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya tidak pernah menerima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.

“Informasi viral tersebut segera kami tindaklanjuti karena sudah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Hasilnya, kami tadi malam, Selasa (13/4/2021) berhasil mengamankan Indra Gunawan (28) pelaku pembuat dan penyebar hoaks begal tersebut,” bebernya.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai office boy di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya mengaku jika sepeda motor tersebut sebenarnya tidak dibegal tapi diambil pihak leasing atau pembiayaan karena pelaku setahun yang lalu pinjam uang dengan jaminan BPKB sepeda motor dan tidak dibayar cicilannya selama satu tahun.

“Indra mengaku takut dengan istrinya karena pada waktu menjaminkan BPKB sepeda motor untuk meminjam uang di pembiayaan tanpa sepengetahuan istrinya. Kemudian dia cari alasan seolah-olah motornya dibegal,” pungkasnya. (yud)