Kamis, 2 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Kabur Setelah Jual CPO Perusahaan di Sampit, Sopir Ini Ditangkap di Batulicin

Kabur Setelah Jual CPO Perusahaan di Sampit, Sopir Ini Ditangkap di Batulicin

20 Oktober 2019 - 05:21 WIB
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 1,168

SAMPIT – Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang sopir berinisial AT (40) dalam pelariannya di Kalimantan Selatan setelah diduga menjual CPO atau minyak kelapa sawit milik sebuah perusahaan yang menggunakan jasanya mengangkut minyak tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2019, Resmob Polres Kotim berhasil mengamankan tersangka di daerah Batulicin dan membawanya ke Sampit untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono di Sampit, Sabtu (19/10/2019).

Berita Terkait

Tukang Pijat Dihajar Warga Usai Curi Handphone

Bawa Kabur Uang Cucian dan Motor, Roni Dijemput Polisi

Rampas Paksa Handphone Korban, Pria 30 Tahun Digulung Polisi

Bingung Bayar Barak, Pria Ini Nekat Kuras Rumah Kosong

Dugaan penggelapan itu terjadi di Sampit pada Kamis (22/8) lalu. Saat itu AT mengangkut CPO (crude palm oil) dari sebuah perusahaan kelapa sawit di Jalan Jenderal Sudirman menuju Pelabuhan Bagendang di Jalan HM Arsyad Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Saat di perjalanan, tersangka merasa lelah dan mampir di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman km 10 Sampit. Entah apa yang ada di pikiran pria ini, saat itu muncul niatnya untuk menjual CPO yang sedang dibawanya.

Tersangka menawarkan kepada pemilik warung, namun pemilik warung tidak bersedia membeli. Namun ternyata, ada seorang pria yang sedang membeli minuman di warung itu tertarik dengan tawaran tersangka.

Setelah tawar-menawar, transaksi pun terjadi dengan harga yang disepakati Rp15 juta. Minyak kelapa sawit itu kemudian dibongkar di tempat pembeli.

Usai transaksi terlarang itu, tersangka AT melanjutkan perjalanan dan berhenti di Jalan Jenderal Sudirman km 2 Sampit. Dia kemudian meninggalkan truk tangki itu di pinggir jalan dengan kunci masih menempel di dalam truk.

Tersangka tidur di barak tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi doa meninggalkan truk. Pagi harinya, dia pergi ke Banjarmasin menumpang sebuah angkutan umum.

Sementara itu, kejadian itu dilaporkan ke polisi dan penyelidikan dimulai. Tim Resmob yang mendapatkan keberadaan tersangka langsung mencari tersangka.

Tersangka akhirnya ditemukan dan ditangkap di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dia kemudian dibawa ke Sampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif terkait kejadian itu,” pungkas Budi Martono. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Waduh! Lampu Penerangan Pelabuhan Bahaur Jadi Sasaran Pencuri
  • Waduh, Oknum Anggota Basarnas Sampit Ditangkap Miliki Narkoba
  • Tukang Pijat Dihajar Warga Usai Curi Handphone
  • Tukang Bubur Jadi Maling, Sempat Tiduran Santai di Tempat Tidur Korbannya
Tags: CPOpencurianPolres Kotim
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Gubernur Gelar Silaturahmi Sopir Mobdin dan ASN Pemprov Kalteng

Berita Berikutnya

Ben Brahim Ajak Masyarakat Jadikan Kapuas Daerah Religius

Berita Berikutnya

Ben Brahim Ajak Masyarakat Jadikan Kapuas Daerah Religius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks