Kuli Bangunan Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor

Pelaku pencurian motor saat diamankan
Pelaku pencurian motor saat diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Niat Abdul Hadi memiliki motor baru harus kandas di tangan Tim Resmob Polresta Palangka Raya. Pria 20 tahun ini ditangkap petugas setelah membawa kabur satu unit motor Honda Scoopy yang sedianya hendak dibeli.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Selasa (10/8/2021) siang.

Peristiwa bermula pada Minggu (8/8/2021) lalu di Jalan Tampung Penyang. Saat itu pelaku menghubungi korban Fitria Indriani (24) untuk membeli motornya. Keduanya sepakat untuk bertemu di rumah korban.

Setibanya di rumah, pelaku meminta untuk bisa mencoba sepeda motor sebelum dibeli. Nahas, pelaku setelah menerima kunci langsung membawa kabur motor korban.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku penggelapan sudah kita amankan dan kini telah ditahan. Pemeriksaan masih dilakukan penyidik,” ucapnya singkat. (yud)