BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Malang tak dapat ditolak, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun, setelah tak pulang selama satu malam, akhirnya ditemukan tak bernyawa dan mengapung di sebuah genangan bekas galian di belakang Kantor KPUD Barito Timur, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021) melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Ferry Endro membenarkan bahwa pada hari Sabtu, (4/9/2021) pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukan sosok mayat bocah laki-laki di belakang Kantor KPUD Bartim.
Lebih lanjut Kapolsek Iptu Ferry Endro mengatakan, adapun kronologi kejadiannya berdasarkan keterangan para saksi dan orang tua korban, PS (10) sehari sebelumnya terlihat bermain dengan teman-temannya, namun setelah tidak pulang, keluarga dan warga mencari korban dan baru pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 pukul 08.30 Wib, pelapor telah menemukan sesosok mayat anak laki-laki di dalam genangan parit bekas galian Kelurahan Tamiang Rt. 001 tepatnya di belakang Kantor KPUD Bartim Kecamatan Dusun Timur, lalu pelapor mendatangi Polsek Dustim dan melaporkan ke Piket SPKT I (Satu), lalu Piket SPKT yang dipimpin Kanit Reskrim Sek Dustim menuju TKP dengan membawa APD dan Alat Ident. Jarak yang ditempuh dari Mako Sek Dustim menuju TKP sekitar 2 Km dengan melalui jalan pemukiman masyarakat.
Selanjutnya, kata Kapolsek, dalam pemeriksaan awal korban di TKP, anggota Polsek Dustim langsung memasang police line di sekitar mayat korban dan saat melakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pada mayat korban tenggelam PS (10) dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan mayat diperkirakan sudah tenggelam selama satu malam dengan kondisi perut kembung dan ada pembengkakan akibat terendam di air,” tegasnya.
Kemudian jenazah PS (10) dibawa ke RSUD Tamiang Layang, untuk dilakukan Visum et Repertum ( VER ), namun orang tua korban menolak untuk dilakukan visum dan menyatakan ikhlas atas meninggalnya anaknya akibat tenggelam.
“Karena menolak untuk dilakukan visum, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutur Kapolsek.
Sementara sejumlah areal genangan dipasangi police line dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolsek DusunTimur, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (yus)