BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan seorang juru parkir karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AF (47) salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. AH (40) diamankan petugas saat berada di kediamannya, Jalan S Parman, Jumat (24/9/2021) sore.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia mengatakan jika penganiayaan terjadi di Kawasan Tugu Soekarno, Jalan S Parman, Kamis (23/9/2021) kemarin.
“Ya kita amankan terduga pelaku yang juga warga sekitar. Terduga pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut,” katanya.
Dari penangkapan itu, aparat mengamankan satu batang kayu bulat yang diduga menjadi alat untuk memukul AF. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk mencari lebih jelas terkait motif penganiayaan.
“Pelaku untuk saat ini telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (yud)