Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Palangka Raya

IMG 20211222 160502
Kamar 323 yang merupakan kamar yang didiami oleh terduga teroris disalah satu Hotel di Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris yang berada disalah satu Hotel di Palangka Raya, tepatnya di Jalan Bubut, Palangka Raya, Rabu (21/12/2021) Malam.

Berdasarkan informasi, terduga teroris itu diketahui menginap di salah satu kamar hotel di nomor 323 yang ditangkap oleh Densus 88 bersama dengan Satbrimob Polda Kalteng.

Saat dikonfirmasi oleh Pihak Hotel yang bersangkutan, bahwa pihaknya mengatakan memang benar malam tadi sekitar jam 10.00 Wib malam ada penangkapan di hotel tepatnya dikamar 323 tetapi pihaknya pada malam itu tidak mengetahui yang ditangkap oleh pihak kepolisian yang berpakaian menggunakan senjata itu adalah seorang yang diduga teroris.

“Kami juga tidak mengetahui bahwa ada terduga teroris dikamar tersebut, karena pada saat awal check in itu dilakukan oleh Ibu dan Bapak beserta anaknya yang memakai kursi roda”, Terang salah satu Pegawai Hotel.

Dia jua membeberkan, pihaknya melakukan check in tersebut seperti tamu biasanya, karena tidak ada rasa curiga bahwa ada terduga teroris yang akan nginap di hotel tersebut.

“Mereka check in itu, yang bapak sama ibu dan anaknya itu sekitar jam 11 siang, tetapi balik lagi pas malam balik lagi ke kamar yang dipesan tadi, kami tidak sempat juga melihat terduga pas waktu check in, mungkin ada didalam mobil dan pada saat masuknya juga saya tidak melihat atau merasakan curiga”, Tuturnya.

Selain itu, menurut keterangan pihak hotel lainnya yang pada saat itu ada berada didekat TKP mengatakan bahwa terduga sempat keluar duduk dikursi dekat pintu, tapi pada saat pintu kamar yang lain terbuka dan orangnya keluar yang terduga ini masuk lagi ke kamarnya. (asp)