Pemuda Asal Mendawai Diringkus Usai Bawa Kabur Honda Scoopy

Kanit Reskrim Ipda Yudi ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor yang berhasil diamankan
Kanit Reskrim Ipda Yudi ketika melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor yang berhasil diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Fajar Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Minggu (14/1/2022) lalu.

Mahlidin (23) warga Jalan Mendawai,  diamankan petugas pada Minggu (23/1/2022) kemarin bersama motor Honda Scoopy hasil curian.

Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Lestari melalui Kanit Reskrim Ipda Yudi, mengatakan pencurian berawal ketika korban bernama Yofi memarkirkan kendaraannya di depan rumah.

Pencurian baru diketahui setelah korban terbangun dari tidur dan mendapati motor kesayangannya sudah tidak ada.

“Pelaku memanfaatkan momen dimana kunci motor saat itu masih tertempel dan membawanya lari,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, motor hasil curian sempat di-posting di forum jual beli Facebook namun belum berhasil terjual. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku.

“Sudah kita amankan di Polsek Sabangau. Kita kenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” tegasnya. (yud)