Sempat Buat Resah, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Dibekuk Polsek Sepang

SAVE 20220217 150226
Pelaku saat diamankan

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di Jalan lintas kuala Kurun – Palangka Raya Rt. 003, Rw 001, Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/2/2022) siang.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah,S.I.K., melalui Kapolsek Sepang IPDA Neno Efendo,S.H., mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban Nomor : LP / B / 03 / II / 2022 / Polda Kalteng / Res Gumas / Sek Sepang, tanggal 15 Februari 2022 tentang Pencurian.

Pelapor/Korban Elif Yeni, (42) Warga Jalan Tingang No. 56 F RT.003 RW.003 Kel. Bukit tunggal Kec. Jekan raya Kota Palangka Raya Prov. Kalteng, Minggu tanggal 26 September 2021, sekira pukul 23.30 Wib, telah kehilangan sepeda motor honda CRF dengan nopol KH 4579 YK.

“Kita amankan RD (36), warga jalan lintas provinsi Kuala Kurun – Palangka Raya RT 005 RW 002 Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Nas, pelaku pencurian tersebut. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek, Rabu (16/2/2022) siang.

Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan pada tanggal 16 Februari 2022 oleh unit Reskrim Polsek Sepang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan satu unit sepeda motor milik korban yang lama hilang tersebut terparkir di dekat rumah warga di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya.

“Mendapat informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi tempat dimana motor tersebut berada dan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku (RD) beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sepang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya. (grd)